Daerah  

Persiapan KBM Tatap Muka, Tim Verifikasi Cek Sekolah di Ciamis

Kabupaten Ciamis | BI -Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis siap melaksanakan sekolah tatap muka di tahun 2021 sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masing-masing sekolah sebelum tatap muka digelar.

Kordinator Wilayah Disdik Kecamatan Cimaragas dan Cidolog (Korwil ) Disdik Ciamis H.Bilal mengatakan prinsip yang paling utama adalah terjaminnya kesehatan dan keselamatan peserta didik dan para pendidik.

Turut hadir Pak Camat Cidolog H.Otong dan K3S Kecamatan Cidolog Bapak Dasim Serta dari Puskesmas Cidolog Bapak H Teten ikut meninjau kegiatan tersebut.

Sudah dapat melaksanakan tatap muka, tapi dengan syarat sekolah harus benar-benar mempersiapkan, rencananya masuk ajaran baru tanggal 11 Januari 2021,” ujarnya, Senin (04/1/2021).

Verifikasi Sekolah Tetap Dilaksanakan Sembari Menunggu Keputusan Pemerintah Terkait Pembelajaran Tatap Muka SD, SMP dan SMA

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 sedang melakukan verifikasi dan kajian kajian kesiapan sekolah agar sesuai prosedur prokes covid 19 jika diputuskannya kebijakan pembelajaran tatap muka. Verifikasi tersebut harus sesuai dengan standar protokol-protokol kesehatan yang ditentukan.

Verifikasi sekolah saat ini SD dan SMP kita laksanakan guna membiasakan dan mempersiapkan jika diputuskannya pembelajaran tatap muka.

Hal ini ditegaskan terkait tata cara serta ketentuan yang harus dipedomani didalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Verifikasi dilakukan dengan ketat dan Tim Verifikasi langsung melakukan kunjungan kesemua sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Ciamis. “Kita harus ready dengan mempersiapkan semuanya guna belajar tatap muka tidak beresiko.

Dijelaskannya didalam verifikasi tersebut kami melihat standarisasi untuk protokol-protokol kesehatan yang ada di sekolah. Terutama adalah surat dukungan dari Komite Sekolah yang menjadi dasar utama kita untuk melakukan verifikasi dan memulainya pembelajaran. Hal ini juga harus didukung Surat Ijin dari Wali Murid untuk bisa memberikan ijin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. “Nanti akan diputuskan oleh Pemerintah, tentunya ada ketentuan ketentuan yang berkembang yang harus kita lakukan untuk bisa anak anak kita menuntut ilmu kembali.

Asep S

Tinggalkan Balasan