Daerah  

LSM TUAR BERSATU : Bakal Laporkan Dinas DMPD Terkait Dugaan Pungutan Uang ke Setiap Kades Yang Baru di Lantik

Majalengka || buserindonews.com – DPP LSM TUAR BERSATU Bakal Laporkan Dinas DMPD kabupaten Majalengka ke Kejaksaan atas dugaan pungli yang beberapa hari viral berita nya.

Melalui Humas LSM TUAR BERSATU, Asep Kana saat ini kami sedang menyiapkan berkas untuk melaporkan kasus dugaan pungli yang di lakukan oleh orang Kecamatan lalu uang tersebut di setorkan ke salah satu Kabid (IT) yang berdinas di DPMD Kabupaten Majalengka, “Tegas Asep Kana.

“Mengapa untuk biaya pelantikan minta lagi kepada Kepala Desa yang terpilih kan sudah jelas untuk biaya tersebut ada sekaligus dari waktu biaya pendaftaran nyalon Kepala Desa, “Lanjut Asep Kana.

Kades yang enggan di sebutkan namanya dan nama Desanya, “dia mengaku bahwa dia di pinta uang sebesar 5juta untuk biaya pelantikan uang tersebut di setorkan kepada orang kecamatan dan lalu orang kecamatan menyetorkannya lagi kepada orang Dinas DPMD, “Ujar Kades Kepada Media.

Kepala Dinas DPMD Ketika Sedang di Wawancara

Kepala Dinas Andik saat di wawancara di ruang kerjanya, Saya sangat berterima kasih kepada Rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi prihal tersebut nanti saya akan Kroscek kebenaran tersebut, mengingat disini kami kekurangan tenaga untuk cek ke lapangan jadi kami pihak Dinas DPMD harus Extra santai, “Jumat (13/10/2023).

“Prihal masalah adanya isu kami pihak Dinas DPMD meminta dan menyuruh orang kecamatan untuk meminta uang Biya Pelantikan jelas itu tidak sama sekali benar, Saya sebagai Kepala Dinas dan di samping saya ibu Kabid Nita tidak pernah menyarankan menyuruh untuk meminta uang biaya pelantikan kepada Kepala Desa, “Kilahnya.

Lanjut dia, “Akan tetapi kalau di lapangan benar adanya informasi tersebut pasti saya akan tegur akan saya kasih sanksi secara lisan maupun tulisan, “Pungkasnya. (Wisnu/Jonkey)

Tinggalkan Balasan