Cegah Aksi Perundungan/Bullying, Bhabinkamtibmas Desa Cipeles Kecamatan Tomo Berperan Aktif Dengan Sambangi Sekolah

Sumedang || buserindonews.com – Aksi perundungan atau bullying yang berdampak pada trauma baik fisik maupun mental di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polsek Tomo Polres Sumedang Polda Jabar.

Untuk mengatasi masalah ini dan mencegahnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipeles, Aipda Iman Wahyudi telah melakukan langkah-langkah yang proaktif Mendatangi Sekolah

Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Sumedang AKBP INDRA SETIAWAN, S H., S.I.K., dan Wakapolres Sumedang Kompol MEILAWATY, S.H., S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Tomo KOMPOL Herdis Suhardiman. SH. MM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada para pelajar dalam upaya mencegah aksi perundungan diwilayah Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang Pihak kepolisian bersama-sama dengan komunitas pendidikan dan masyarakat akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan bagi anak-anak.”

Bhabinkamtibmas Desa Cipeles Kecamatan Tomo Aipda Iman Wahyudi mo melakukan sambang ke SDN 1 Cipeles dan Paud RA Assyukur didesa Cipeles. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk berbicara dengan para siswa, guru, dan staf sekolah guna meningkatkan pemahaman tentang perundungan serta dampaknya.

Dalam kunjungannya Bhabinkamtibmas Desa Cipeles Aipda Iman Wahyudi berbicara tentang pentingnya melaporkan aksi perundungan kepada pihak berwenang, seperti pihak sekolah atau pihak kepolisian. Dia juga memberikan pemahaman kepada siswa-siswa tentang dampak yang dapat timbul dari perundungan, baik dari segi fisik maupun mental, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan psikologis mereka.

“Perundungan adalah masalah serius yang harus kita hadapi bersama. Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersatu dalam melawan perundungan dan menjaga keamanan serta kesejahteraan anak-anak kita.”

Upaya seperti ini dari pihak berwenang, seperti Bhabinkamtibmas Desa Cipeles adalah langkah penting dalam menghentikan aksi perundungan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Diharapkan, kerja sama antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat akan membawa perubahan positif dalam melindungi generasi muda dari dampak traumatis yang dapat timbul akibat perundungan.

 

Penulis: Ika Editor: Pipih Kadarwati

Tinggalkan Balasan