Kertas Sisa Surat Suara Pemilihan Kepala Desa Mekargalih Jatiluhur Di TPS 01 Hilang

BISER INDONESIA || Purwakarta – Suasana usai pemungutan suara pemilihan kepala desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, beberapa pihak nampak saling mempertanyakan kenapa ada kertas suara yang hilang, tidak masalah tidak terpakai tapi kenapa bukti yang tidak terpakai hilang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 membuat waktu proses pemilihan di Desa itu lebih lama dan penilaian kurang profesional, serta membuat petugas Kepolisian yang diturunkan ke Desa tersebut nampak lebih banyak guna pengamanan.

Hal tersebut berpengaruh pada waktu proses pemilihan itu jauh lebih lama dari waktu yang diperkirakan selesai sore hari, waktu menunjukan pukul 20:40 Waktu Indonesia Barat (WIB) proses penghitungan di Aula Desa lambat dari perkiraan lebih awal, masing-masing sepakat untuk musyawarah permasalahan hilangnya kertas surat suara.

Menurut beberapa warga yang tidak mau ditulis namanya, kertas suara hilang di TPS usai penghitungan suara yang disaksikan pihak terkait, penghitungan sudah sesuai dan tidak ada masalah, kemudian diketahui 25 kertas surat suara yang tersisa karena tidak terpakai itu tidak ada di tempat dan tidak ditemukan, banyak pihak kecewa dari sekian yang tidak mempermasalahkan, ini pelajaran pertanggungjawaban suatu pekerjaan akan lebih baik jika semua bukti dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya pisik bukan katanya atau sekedar yang tertulis di berita acara.

Kejadian itu diketahui berbagai pihak terkait termasuk pihak petugas dari Kepolisian dan TNI yang hadir di Desa Mekargalih pada kesempatan tersebut, Satu TPS berdampak kurang mendapat simpati banyak pihak termasuk masyarakat yang mengetahui permasalahan hilangnya kertas suara sisa yang tidak terpakai itu, ini perhatian agar tidak terulang, banyak diantara yang hadir berharap masalah ini dapat diselesaikan dan menemukan kertas suara yang tersisa yang hilang agar tidak menimbulkan konflik atau penilaian negatif kemudian hari.

Dalam musyawarah, Minggu malam ini (22/10/2023) masih berlangsung, semua terkait dihadirkan disaksikan Endang Camat Jatiluhur dan Jaya Pranolo Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, di ruang rapat Desa Mekargalih.

Menurut beberapa sumber, jumlah suara terbanyak diperoleh nomor urut 2 lebih banyak 72 suara dari nomor urut 5 yang menduduki urutan kedua terbanyak dibawah nomor urut 2, hal ini belum terbukti karena penghitungan di Desa Mekargalih belum dilakuan sampai laporan ini disampaikan sekitar pukul 20:50 WIB.

Semua yang terkait belum siap memberi keterangan kepada media, masing-masing masih sibuk dengan pertanggungjawaban tugas pokok pagi sampai siang tadi, saat ini semua terkait mengikuti musyawarah yang masih berlangsung.

Laela.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *