Buaerindonews.com
Bekasi, Media Buser Indonesia || Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) kali blencong, yang melalui Anggaran Pendapatan Biaya Daerah (APBD) TA 2023, Kampung Penggarutan, RT 01/20, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikomplain Puluhan masyarakat, lantaran tanah hasil dari penggalian pondasi TPT tersebut di tinggalkan di tengah saluran air, sehingga mempersempit aliran air.
Terpisah, Pengawas kegiatan TPT ketika dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa saat itu untuk penggalian pondasi menggunakan alat berat, dan sebetulnya untuk pengangkutan tanah hasil galian tersebut tidak tertuang dalam anggaran biaya.
“Kalau dilihat dari RAB, terkait pengangkutan tanah hasil galian pondasi tidak ada anggaranya, makanya memakai manual, dan sudah dua kali ganti tukang, karena mungkin tidak sanggup, “jelas Tedi, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, tanah itu harus di keluarkan dari dalam saluran kali, sehingga tidak menghambat aliran air nantinya.
“Sebelum tanah hasil galian yang ada ditengah saluran kali habis, kita tidak akan melakukan PHO kegiatan, “terangnya.
Dari pantauan media, tidak terlihatnya plang nama kegiatan dalam pekerjaan tersebut, sehingga sulit bagi masyarakat untuk melakukan pengontrolan.
Dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Lurah Setia Asih, mengaku di tegur oleh tokoh masyarakat, lantaran pekerjaan TPT di kali blencong.
“Dengan adanya laporan Tokoh Masyarakat, Saya akan laporkan pekerjaan tersebut kedinas terkait melalui Bidang Pengairan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas Sumber Air Bina Marga Kontruksi (DSDABMBK), dikarenakan pekerjaan masih banyak tumpukan tanah hasil galian pondasi-red) yang berada di perairan kali blencong, “jelas H Dede Firmansyah.( boby/ Red )