Kapolsek Tomo  Hadiri Rapat Netralitas TNI Polri Dalam Rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 

Sumedang || buserindonews.com – Dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur negara, Aparatur Sipil Negara Bersama Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia harus netral. Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun, sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014.

Adapun dalam rapat sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Tomo KOMPOL HERDIS SUHARDIMAN. SH. MM. bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tomo Bripka Ujang H, Camat Kecamatan Tomo, Danramil 1009/Tomo Kapten Ift. Wawan Syarifudin beserta Babinsa Serda Asep Sekcam Kecamatan Tomo, Ketua PPK Kecamatan Tomo beserta anggota, Ketua Panwascam Kacamatan Tomo beserta anggota, Ketua UPTD se Kecamatan Tomo, Para Kepala Desa se Kecamatan Tomo beserta staf, Ketua MUI Kecamatan Tomo, Kepala KUA Kecamatan Tomo dan Para Ketua PPS se Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.

Pada pembukaan kegiatan tersebut, Ketua Panwascam Kacamatan Tomo mengatakan sosialisasi ini dimaksud untuk menjaga Netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa netralitas ASN berbeda dengan netralitas TNI dan Polri dalam momen Pemilihan Umum. Perbedaan yang dimaksud adalah bahwasanya TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya, baik untuk memilih anggota legislatif, Kepala Daerah, maupun Presiden. Adapun ASN, berhak untuk memilih, namun dilarang untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik yang menjadi kontestan Pemilu.

Dan juga menyampaikan adapun hal-hal yang dilarang terhadap ASN, TNI dan Polri diantaranya kampanye/sosialisasi media sosial, menghadiri deklarasi calon peserta pemilu, ikut sebagai panitia/pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan atribut PNS, menghadiri acara Parpol, menghadiri penyerahan dukungan partai politik ke kandidat Pemilu, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan, pemberian barang), ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, memberikan dukungan ke calon legislatif/calon independen kepala daerah dengan menyerahkan kartu tanda penduduk, dan bentuk ketidaknetralan lainnya.

Berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP INDRA SETIAWAN, S.H., S.I.K., serta Waka Polres Sumedang, KOMPOL MEILAWATY, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Tomo KOMPOL HERDIS SUHARDIMAN. SH. MM. mengatakan seluruh aparatur negara, baik ASN, TNI, maupun Polri harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik.

“Jangan sampai kekuasaan penguasa anggaran dan program yang melekat pada sebagian ASN menjadi kekuatan yang dimanfaatkan untuk mengarahkan ASN dan masyarakat pada kekuatan politik tertentu, yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung terpantau dalam keadaan aman lancar dan kondusif dengan harapan pihak TNI Polri dan ASN bisa menjaga Netralitasnya menjelang pemilu tahun depan dan pada pelaksanaan bisa berjalan sukses tanpa ekses.

polsektomo

Tinggalkan Balasan