Dishub Kota Bogor Kondusifkan Zona Parkir

Bogor  | Buserindonews  – Merabahnya zona parkir liar di Kota Bogor menjadi polemik di masyarakat pasalnya kejadian seperti ini kerap membuat masyarakat menjadi terganggu karena menyebabkan kemacetan, ( 12/01/2021 )

Hal tersebut terjadi banyaknya Oknum Ormas dan Kelompok Organisasi yang menjadi Parkir liar demi kepentingan pribadi tanpa adanya Kordinasi dengan pihak terkait khususnya Kasi parkir Dinas Perhubungan Kota Bogor sehingga kegiatan ini jelas melanggar aturan dan prosedur.

Ketika tim BI konfirmasi kepada Yana Kasi Parkir Dinas Perhubungan Kota Bogor , mengatakan betul dengan banyak ormas yang menjadi parkir liar, akan tetapi kami selalu mensosialisasikan kepada parkir liar tersebut agar menjadi bagian parkir dari dinas perhubungan kota bogor,dan kamipun sangat hati-hati didalam mensosialisasikan aturan yang ada, dan itu bisa Meningkatkan PAD Sesuai Peraturan yang tertera pada Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang retribusi Parkir, tujuan Kami biar tidak terjadi Rebutan lahan parkir Karena di Bogor ini sangat dominan yang namanya memperebutkan lahan parkir yang akan bisa menimbulkan kerusuhan bahkan bahkan bisa terjadi tindak pindana dan menimbulkan pembunuhan akibat problem ini ujarnya.

“Lanjutnya dengan banyaknya titik parkir tidak semua sudah memberikan Retribusi Kepada Dinas Perhubungan dan Kami berharap kepada Oknum agar mengikuti aturan yang ada supaya tidak menimbulkan sangkaan negatif di Masyarakat” Ungkapnya. ( Iman )

Tinggalkan Balasan