Setelah Lima Hari Jadi DPO Akhirnya W alias Black Tertangkap Polisi, Di Purwakarta.

Buserindonews | Sumedang -Bertempat di Aula Tribrata Polres Sumedang menggelar konferensi pers dengan tertangkapnya DPO a.n. W alias BLACK (pelaku penusukan ) kasus penganiayaan Tkp. Cimanggung, Kamis (21/01/2021) jam 09:00 Wib.

Setelah 5 hari Dpo Tersagka W alias Black di tangkap di wanayasa Kab. Purwakarta
Kapolres Sumedang, bahwa W alias Black setelah kejadian melarikan diri di beberapa tempat yang pernah disinggahinya di antaranya bojongsoang kabupaten Bandung, Buah Batu kota madya bandung, kab. Subang dan terahir di tangkap di wilayah wanayasa kabupaten Purwakarta.

Kejadian berawal anggota XTC sedang menggalang dana untuk korban Longsor di Jalan Raya Cimanggung Dsn. Manabaya Rt 004 Rw 007 Ds. Sindangpakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang korban ke tabrak oleh anggota Brigez yang akan memberikan bantuan korban longsor dan terjadi kesalah pahaman hingga terjadi penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia yang dilakukan tersangka A als Tile, D als Komeng, N Alias Ute dan W als Black menusukan pisau sangkur ke arah dada sebelah kiri sehingga pisau tertancap di dada dan tidak dicabut. mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tusukan pisau tersebut.

Kapolres menegaskan kepada bersama sama sepakat persoalan ini selesai di ranah hukum karena semua tersangka sudah semua di tangkap tidak ada aksi aksi balasan yang tidak berguna kami menghimbau kepada komunitas XTC dan BRIGEZ jadilah elemen masyarakat yang bermampaat pada saat ini lebih 10 juta orang menganggur kami juga telah melaksanakan evakuasi korban longsor dan janganlah di kasih beban seperti ini

masih banyak hal hal positip contohnya membantu kami mangkampanyekan protokol kesehatan maupun program Vaksinasi memberikan contoh kepada elemen masyarakat bagaimana cara protokol kesehatan yang baik melakukan bhakti sosial yang terdapak pandemi dan panti asuhan itulah contoh contoh kalau penggalangan dana tidak dilakukan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.pungkas.( JAY/IKA)

Tinggalkan Balasan