Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel bersama Supervisi Rombongan Kunjungi Tanah Bumbu

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Dr Mukri mendampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kalimantan Selatan berkunjung dan gelar Supervisi ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Kamis (30/11/2023).

Para istri pejabat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini, juga mengunjungi kerajinan tradisional yakni Sentra Produksi Kain Tenun Pagatan, lanjut ke Masjid Apung Ziyadatul Abrar dan Wisata Pantai Jo Cemara.

Kedatangan Kajati Dr Mukri bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah kalimantan selatan, Dian Novianti Mukri disambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji didampingi Ketua IAD Tanah Bumbu, Like Dinar serta seluruh Kepala Seksi dan jajaran Kejari Tanah Bumbu.

Pengurus IAD Kalsel dan Tanah bumbu juga melakukan sejumlah agenda di antaranya mengunjungi dan memberikan motivasi bagi guru serta siswa taman kanak-kanak binaan Yayasan Adhyaksa.

Setelah itu, rombongan IAD mengunjungi tempat produksi Kain Tenun Pagatan. Tak sekadar membeli produk tenun, mereka juga menyaksikan langsung proses pembuatan kain khas masyarakat Tanah Bumbu secara tradisional tersebut. Ibu-ibu jaksa ini, sangat mengagumi warga setempat yang masih mempertahankan dan melestarikan kearifan lokal ditengah serbuan kecanggihan teknologi.

Supervisi kami sengaja mengunjungi sentra pembuatan Kain Tenun Pagatan, kami melihat sangat tradisional dan kain yang dihasilkan juga sangat bagus dan ini harus terus dikembangkan, ” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga mengaku kagum dengan diestinasi wisata religi masjid Apung Ziyadatul Abrar dan Wisata Pantai Jo Cemara.

ini kunjungan saya yang kedua, sebelumnya belum ada masjid Apung jadi saya sempatkan melihat wisatanya dan sangat bagus karena bisa menjadi wisata religi dan tempat ibadah. Sangat luar biasa begitu juga Pantainya.

( Edy : BUSER INDONESIA-Tim media )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *