Dana Desa Padahanten Kec Sukahaji Diduga Jadi Ajang Korupsi

Majalengka (BI) – Anggaran pekerjaan jalan Desa Padanten Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka Jawa Barat dituding telah di-Mark Up. Demikian dikatakan sejumlah warga Padahanten pada wartawan beberapa waktu lalu.

Anggarannya sendiri menurut warga setempat yakni bersumber dari dana desa (DD) tahap 2 sebesar Rp 397 juta lebih tahun 2019. Volume pekerjaan sendiri sekitar 2000 meter dengan lebar jalan sekitar 2,5 sampai 2,9 meter dengan ketebalan hanya sekitar 2 centimeter.

“Kami menduga anggaran untuk pekerjaan hotmix jalan lingkungan Padahanten itu di-mark up sebab kalau menurut standar belanja daerah itu biayanya terlalu besar anggarannya, karena SBD saja hanya 110 ribu untuk satu meter persegi namun di pekerjaan itu melebihi jadi ada kelebihan anggaran sekitar Rp 120 juta,” ujar salah satu warga yang namanya tidak mau dikorankan.

Ketika dikonfirmasi mantan kepala desa yang menjabat di tahun 2019 tidak ada di kediamannya. Selaku penanggungjawab atau pemegang kuasa anggaran untuk pekerjaan hotmix itu adalah Kepala Desa Padahanten yakni (DS) lanjut sumber.

Ketika ketua forum dikonfirmasi oleh kontributor media Buser Indonesia mengatakan, itu adalah kewenangan oleh kepala desa yang lama, sebab kepala desa sekarang baru menjabat.

“Kita harap hal ini tidak menjadi diberitakan,” ujar ketua forum ketika disambungkan lewat saluran telpon.

Sampai berita ini diturunkan mantan kepala desa tersebut belum bisa dihubungi. Ketika Pimpinan Redaksi Buser Indonesia dimintai keterangan oleh wartawan tentang persoalan ini dengan tegas Wisnu Purnomo mengatakan, korupsi ini harus dibongkar sampai tuntas, jangan di biarkan begitu saja.

“Kita kawal sampai tuntas persoalan ini jangan sampai media hanya memberitakan kegiatan positif saja tetapi harus bisa memberitakan yang di luar positif, tetapi tidak lepas dari praduga tak bersalah,” tegasnya. *(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *