Sumedang ||BI Kamis, 22 Februari 2024, pukul 10.30 WIB, hingga selesai, dilaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan 110 kepada Kepala Warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi TW -III 2023.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan bahwa Layanan 110 bertujuan meningkatkan pelayanan publik Polri kepada masyarakat, memudahkan warga untuk mendapatkan pelayanan cepat. Layanan 110 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dari Polri.
Warga Kecamatan Paseh merespon baik sosialisasi tersebut, memahami manfaat Layanan Pengaduan 110. Kapolres sumedang AKBP Joko Dwi Harsono,S.Ik berharap dengan adanya Layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengakses bantuan serta informasi dari Polri, memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kecamatan Paseh.ika
















