Kudus || buserindonews com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah merestui adanya pelantikan bagi perangkat desa (perades) terpilih. Sejumlah desa di Kecamatan Undaan, mulai melakukan pelantikan perangkat desa (Perades) pada Senin (26/2/2024) di kantor desa masing-masing.
Pelantikan satu (1) Perangkat Desa yang baru itu, dihadiri langsung oleh Camat Undaan Arif Budiyanto beserta jajarannya, Kapolsek Undaan,Koramil Undaan, Pengurus BPD Undaan Tengah dan Tokoh Masyarakat hadir menyaksikan langsung pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Undaan Tengah,” dengan alokasi dana sebesar Rp. 5.000.000, – ( Lima Juta Rupiah) belum termasuk di potong pajak, yang di ambil dari Anggaran APBDes Tahun 2024.
” Satu (1) perangkat desa baru itu Alfiani Nur Ramadani sebagai Sekretaris Desa.
Kepala Desa Undaan Tengah Dedy Arisanto, mengatakan ada satu jabatan perangkat desa yang dilantik yakni Sekertaris Desa.
“Kami bersyukur pelantikan berjalan lancar. Harapannya mereka memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi serta memberikan pelayanan prima ke masyarakat,” ujarnya.
Alhamdulillah sudah terlaksana setelah sempat tertunda selama satu (1) tahun lamanya, pihak desa melakukan pelantikan juga, selama menunggu rasanya gundah pak karna belum ada kejelasan,’ Ucap Alfiani Nur Ramadani setelah di lantik.
(Ts-red)
















