Parah !!! Biro Perjalanan Umroh Diduga Nipu Ratusan Jamaah 

Kudus || buserindonews.com – Owner Pemilik biro perjalanan umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova (ZLN) kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga menipu ratusan warga hingga gagal berangkat umrah dengan total uang Rp 4.923.639.664 miliar. Polisi mengungkap uang rencana untuk umrah itu ternyata digunakan untuk memperkaya diri.

“Selama ini tetap dalam lidik, karena akan kita kembangkan kasus ini beberapa untuk memperkaya atau mungkin untuk kebutuhan diri sendiri juga ada di luar itu. Kami selidiki lebih lanjut,” jelas Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).

“Contohnya kami sudah bisa mendalami itu di antaranya aliran transfer dananya untuk misal ada pembelian Innova Reborn Putih, kemudian ada bayar utang, ada juga untuk membayar bunga pinjaman saat tersangka beliau bisnis dan ada juga aliran dana tertentu sedang kita dalami,” jelasnya.

Lebih lanjut Satya mengatakan, hasil pemeriksaan, tersangka saat ini uangnya sudah habis. Di rekening tersangka hanya ada ratusan ribu saja. Satya mengatakan juga telah mendalami dugaan uang hasil penipuan itu digunakan untuk judi online. Akan tetapi dugaan tersebut masih kita
dalami.

Wakapolres menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, terkait penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.

(Ts-red)

Tinggalkan Balasan