Buserindonews.com
Kabupaten Bekasi Buser Indonesia || Dugaan korupsi mengenai Dana Peningkatan Ketahanan Pangan Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Tokoh masyarakat setempat mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggunaan Dana Desa pada tahun 2022 dan 2023, yang seharusnya dialokasikan untuk program peningkatan ketahanan pangan. Informasi ini disampaikan oleh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media pada tanggal 2 Maret 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana yang diduga disimpangkan mencakup berbagai program seperti pengelolaan Lumbung Desa pada tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 235.852.400, serta pengadaan dan pengelolaan peternakan bebek bertelur serta pemasaran produk dengan total nilai Rp 141.786.000 pada tahun Anggaran 2023.
Ketua Forum Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat Bekasi (FKPMB), Erwin Mauludin, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi ini. Dia mendesak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan dan memastikan tindakan hukum dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup.
”Kami meminta agar Inspektorat segera turun untuk melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan, lanjutkan ke proses hukum. Kami percaya Inspektorat dan APH dapat menyelesaikan masalah ini,” tegas Erwin.(red)