PJ Walikota Palembang Bersama KSPSI Sumsel Kolaborasi Wujudkan Kesejahteraan Pekerja Kota Palembang.

Buserindonews.Com – Palembang – PJ Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. Sepakat bersama H. Zainal Arifin Hulap, S.IP. selaku Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Sumatera Selatan saat mengadakan pertemuan singkat sepakat akan memperjuangkan Kesejahteraan buruh dan pekerja melalui kerjasama antara Pemerintah Kota Palembang bersama DPD KSPSI Sumsel, PJ Walikota Palembang yakin semua itu akan terwujud. Sabtu (11/5/2024)

Dikesempatan ini, PJ Walikota Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh serikat pekerja yang selalu hadir untuk memperjuangkan para buruh dan bekerja jiwa solidaritas tertanam antara Pemerintah dan KSPSI Karena tujuan selaras untuk memperjuangkan Kesejahteraan Buruh Dan Pekerja. Menurut dia, KSPSI memiliki visi dan misi yang sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, yaitu mensejahterakan masyarakat.

“Semoga dari hari ini, pemerintah kota Palembang dan KSPSI bisa membawa Kota Palembang menjadi kota yang lebih sejahtera lagi.

Karena SPSI memberikan contoh yaitu yang dipikirkan serikat pekerja ini adalah kesejahteraan dari anggotanya, seperti pemerintah kota yang memikirkan kesejahteraan warganya,” kata Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.

PJ Walikota ingin, KSPSI dan Pemkot Palembang bisa terus menjalin sinergi ke depannya. Menurut dia, apabila kolaborasi itu terus terjalin, maka akan memberikan dampak baik terhadap perekonomian warga dan investasi di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang.

Karena, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian, dijelaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memprioritaskan tenaga kerja dari penduduk daerah. Dengan adanya peraturan ini, maka secara otomatis semakin banyak warga yang terserap ke dalam industri di Kota Palembang

“(Industri) yang di Kota Palembang ini, rata-rata 50 persen orang Kota Palembang dan 50 persen bukan orang Kota Palembang.

Akan tetapi saya ingin, menambah untuk orang Palembang agar perusahaan lebih memperdayakan tenaga lokal bukan tenaga luar tapi karena itu di butuh kan beberapa komitmen agar semuanya bisa terwujud” jelasnya.

Tidak lupa ia meminta kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang agar terus menjalin silaturahmi dan menjembatani untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di Kota Palembang.

“Saya ucapkan terima kasih karena KSPSI Sumatera Selatan selalu menjaga kondusifitas di Kota Palembang dan selalu ada bersinergi, sehingga industri yang ada di kota ini terus berjalan,” harapnya.

Disamping itu, H. Zainal Arifin Hulap, S.IP. memaparkan, di dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian tersebut sudah ditetapkan bahwa perusahaan di Palembang wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Seperti yang disebutkan di dalam Pasal 35 ayat (1) huruf d, yakni setiap pelaku usaha pusat perbelanjaan sebagaimana dimaksud pasal 34 ayat (1) wajib memprioritaskan tenaga kerja dari penduduk daerah.

“Selain itu, juga disebutkan di dalam Pasal 58 ayat (1) huruf r, yaitu setiap orang atau badan yang melakukan pengelolaan toko swalayan wajib memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitarnya dan atau penduduk daerah,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI Sumsel
Cecep Wahyudin, SP. berharap agar Pemkot Palembang dengan KSPSI Sumsel bisa terus menjalin hubungan baik ke depannya. Cecep ingin, pemkot dan KSPSI dapat bersama-sama menciptakan investasi dan iklim usaha yang sejuk di Kota Palembang

“Tentunya, kami juga akan memberikan perbaikan dan kritikan terhadap pemerintah yang berhubungan dengan buruh/pekerja. Yang pertama jangan memudahkan terjadinya PHK, yang kedua Tolak upah murah, dan yang ketiga kita ingin di Indonesia ini ada kesejahteraan dari kota ke desa, dan pemerataan untuk pengusaha,” pungkas Sekretaris DPD KSPSI Sumsel.

 

Sumber DPD KSPSI Sumsel

Penulis -Editor Pewarta Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *