Cek tkp mayat laki2 dalam keadaan meninggal Dunia, Di karenakan riwayat sakit ditemukan di saung ibu omih dsn cilimus rt 04 rw 05.desa Margamukti Kec. Sumedang utara Kab. Sumedang.

Sumedang ||BI Pada hari Minggu tanggal 19 Mei  2024 sekira pukul 12.30 Wib, telah ditemukan seorang laki laki dalam keadaan meninggal dunia Di sebuah saung kebun milik ibu OMIH Dsn. Cilimus Rt 04 Rw 05 Ds. Margamukti Kec. Sumedang utara Kab. Sumedang.

Adapun Identitas korban sebagai berikut Nama ENDUN (3211170502620002)
Ttl Sumedang , 05-12-1962
PekerjaanBuruh harian lepas
Alamat.Link. Palasari Rt 01 Rw 14 Kel. Kotakulon Kec. Sumedang selatan Kab. Sumedang.

Adapun Saksi-saksi Nama OMIH, Usia 62 Tahun, Pekerjaaan Mengurus rumah tangga, Alamat  Dsn. Pamarisen Rt 03 Rw 01 Desa Margamukti Kec. Sumedang Utara  Kab. Sumedang.

Nama WIWI, Usia 68 Tahun Pekerjaan  Mengurus rumah tangga
Alamat Dsn. Margamukti Rt 04 Rw 05 Desa Margamukti  Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang.

Kronologis kejadian , menurut keterangan Saksi 1  bahwa Pada hari minggu tanggal 19 Mei  2024 sekitar jam 12.30 WIB ketika sedang berada di kebun miliknya melihat seorang laki laki dalam keadaan tengkurep di saung kebun milik saksi dan kemudian saksi memberi tau saksi II dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Ds Margamukti polsek smd utara.

Keterangan dari Pihak Keluarga Sdr. CARYANA . bahwa Korban sudah usia lanjut dan memilik riwat sakit Darah tinggi, Asam urat, Jantung dan struk ketika di temukan meninggal dunia korban sedang berkebun di kebun singkong milik korban.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir serta menolak untuk dilakukan otopsi.

Keterangan Sdr. Edi Sutisna Amd. Kep ( Petugas Kesehatan Puskesmas Situ), dan Pemeriksaan RSUD Sumedang oleh dr. Restu bahwa hasil dari pemeriksaan medis dilakukan pengecekan fisik luar tidak ada tanda tanda kekerasan korban meninggal dunia karena serangan jantung.

Personil Polri yang mendatangi TKP Kapolsek Sumedang Utara KOMPOL A.M. RIZAL S.A.B, IPDA HENRY HERARDY ( Panit I Reskrim ), AIPTU ENGKUS ( Panit II Reskrim) , AIPTU ZURPANDI ( Panit III Reskrim), BRIPKA GUNTUR G (anggota reskrim), Personil Piket Polsek Sumedang utara, Bhabinkamtibmas Ds Margamukti, Bhabinsa Ds. Margamukti serta Petugas Medis Puskesmas Situ.

Tindakan yang diambil personil Polsek Sumedang utara Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Mencari Saksi Saksi, menghubungi Pihak Puskesmas, Menghubungi Pihak keluarga, Mengantarkan Korban kerumah duka serta Membuat surat Pernyataan

Berdasarkan pemeriksaan medis Bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan luka-luka akibat kekerasan atau luka lainnya.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan Takdir serta menolak untuk dilakukan otopsi sesuai dengan surat pernyataan terlampir.

Selanjutnya Korban Di Makamkan Oleh Pihak Keluarga.ika

Tinggalkan Balasan