– Pada hari Selasa Tanggal 21 Mei 2024 sumedang ||BI Pukul 09.00 Wib s/d 11.30 wib bertempat di Ruang Rapat Lingkungan Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Kab. Sumedang, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rakor Program Rehab Rutilahu di Kab. Sumedang Tahun 2024.
– Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sumedang yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres AKP TAUFIK RISNANDAR, S.H., sekaligus sebagai Narasumber, Kajari Kab. Sumedang yang diwakili, Kepala Dinas Perkim Kab. Sumedang Drs. Andri Indra Widianto, MT., M.Sc, dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak kurang lebih 55 orang yang terdiri dari unsur kejaksaan, unsur skpd, perwakilan desa, dinas instansi terkait.
– Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai langkah optimalisasi rencana bakti sosial program Rehab Rutilahu sebagai bentuk kepedulian sosial bagi warga masyarakat yang memiliki rumah kurang layak huni, dengan rencana jumlah Rumah Warga yang mendapatkan Rutilahu sebanyak kurang lebih 64 Unit di 7 desa dan kelurahan di kab sumedang yang berasal dari APBD Tahun 2024 Kab. Sumedang.ika
















