Sumedang ||BI Pada hari Selasa tanggal 04 Junu 2024 Jam 10.00 Wib s/d Selesai, Telah Dilaksanakan Kegiatan Klarifikasi Renovasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sumedang Kepada Warga Masyarakat Kelurahan Kota Kaler Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sumedang dan Team, Kapolsek Sumedang Utara, Danramil Kota yang diwakili Babinsa Kelurahan Kota Kaler, Plh Lurah Kota Kaler serta Warga Masyarakat sekitar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang
Klarifikasi tersebut sebagai pemberitahuan kepada warga masyarakat bahwa belum ada Kerjasama dengan Pihak Kontraktor Proyek dalam hal pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sumedang. Kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib.Ika
















