Banyuasin | buserindonews com – Sebelumnya telah diberitakan kalau dalam pelaksanaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) desa sungsang ll. kecamatan Banyuasin ll. Kabupaten banyuasin . Provinsi Sumatera Selatan pada anggaran tahun,2020 yang diduga terjadi penyimpangan mark up dan fiktif.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga desa sungsang yang meminta namanya untuk diinisialkan RM beberapa waktu lalu. Dijelaskannya bahwa pada anggaran DD dan ADD desa sungsang ll. kecamatan Banyuasin ll pada tahun 2020 diduga banyak program yang tidak dilaksanakan.
“Program fiktif yang kami maksud dimana terdapat nama kegiatan dan anggarannya. Namun tidak di realisasikan di desa sungsang ll” ungkap RM
Adapun program yang terindikasi Fiktif dan Mark up pada pelaksanaan DD dan ADD desa sungsang ll .kecamatan Banyuasin ll yang kami pertanyakan sebagai berikut :
* Pada tahun 2020.
Dari sumber data diatas dan hasil pantauan dilapangan banyak program yang bersumber dari DD dan ADD desa sungsang ll yang diduga tidak direalisasikan dilapangan.
“Saya mewakili masyarakat sungsang ll meminta kepada pihak pihak terkait terutama aparat hukum supaya bisa melalukan pemeriksaan ke lapangan”
“Karena kuat dugaan kalau laporan pertanggung jawaban dan bentuk fisik dilapangan tidak sesuai bahkan kantor desa pun mengontrak bertahun-tahun”ungkap RM
Terkait permasalahan ini, Kaperwil media buserindonews com Provinsi Sumatera Selatan EDI pun angkat bicara Jum’at,(04/06) dikatakannya keluhan warga ini adalah langkah awal aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan.
“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Artinya setiap apa yang disampaikan oleh masyarakat itu pasti yang real terjadi dilapangan. Dan tentunya hal ini harus di tanggapi oleh aparat hukum”
Ditambahkannya lagi, apa lagi di kabupaten sungsang yang selalu ramai pemberitaan pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana desa. Seharusnya pihak pihak terkait jangan tutup mata segera lakukan tindakan pemeriksaan dan audit kelapangan.
“Lakukan pemeriksaan dan audit, baik itu fisik bangunan, program pemberdayaan dan pelatihan, maupun Badan Usaha milik desa (BumDes)”
“Saya berharap terkait keluhan warga perihal dugaan penyelewengan DD dan ADD di desa sungsang ll ini. Pihak pihak terkait baik itu inspektorat maupun pihak kejaksaan negeri Kabupaten Banyuasin bisa memulai langkah awal penyelidikan. Untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan jangan cuma menerima laporan dikantor saja. Tetapi harus juga di pastikan bentuk fisik dari apa yang di anggarkan desa di lapangan”
“Dan jika terbukti oknum kepala desa tersebut melakukan penyimpangan korupsi dana desa, harus di tindak sesuai hukum”
“Jangan cuma mengembalikan, Enak betul maling uang rakyat pas ketahuan cuma diminta untuk mengembalikan. Lalu bebas dari jeratan hukum. Seharusnya berikan efek Jerah sehingga permasalahan yang sama tidak kembali terjadi lagi,
Terkait permasalahan ini saat saat awak media konfirmasi via pesan Whatsapp kepala Desa Sungsang ll .Kec.Banyuasin tidak memberikan tanggapan apapun bahkan memblokir whatsApp se akan akan oknum kepala desa mengindar.pungkasnya
reporter : EDI SANJAYA
















