Buserindonews.com
Tarumajaya, Buser Indonesia || Pj Bupati Bekasi DR Dedy Supriyadi menghadiri sosialisasi netralitas menghadapi pemilihan umum Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.Sekaligus ikrar netralitas para kepala desa (Kades) se Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Rabu (18/9/24).
Ditemui usai ikrar netralitas tersebut, Jajat Sudrajat selaku Pj Kepala Desa (Kades) Samudra Jaya mengatakan, pihaknya akan bersikap netral menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi.
“Pastinya saya akan netral. Apalagi, saya seorang Aparat Sipil Negara (ASN) atau PNS,” ujar Jajat Sudrajat yang belum lama dilantik menjadi Pj Kades Samudra Jaya, Kecamatan Taruma Jaya di ruang kerjanya, Rabu (18/9/24).
Menurut Jajat, dirinya baru saja mengikuti sosialisasi netralitas Kepala Desa di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Bahkan katanya, dalam sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 2024 yang mengubah Undang-undang No. 6 tahun 2014, khususnya Pasal 29 hurup G dan J serta Undang-undang No. 7 tahun 2027 Pasal 280 ayat 2 hurup H, I dan J, yang secara tegas melarang kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dan kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Dia berujar, Pj Bupati Bekasi, dalam sambutannya berharap, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, kepala desa bisa berperan aktif dalam mendukung penyelenggara yang bersih, demokrasi dan berintegritas.
“Oleh karena itu pengucapan ikrar yang telah dilakukan merupakan manivestasi dari komitmen kita bersama untuk menjaga netralitas dan integritas dalam setiap tahapan Pemilu khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi,” ujar Jajat Sudrajat menegaskan sambutan Pj Bupati Bekasi DR H Dedy Supriyadi. (boby/red)