Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya Laksanakan Monitoring Rapat Penentuan Batas RW Desa. Jatimulya

Sumedang ||BI Senin 11 November 2024 pukul 09:15 Wib, bertempat di kantor Desa Jatimulya Desa Jatimulya Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya Brigadir Riri T. Pratama telah melaksanakan monitoring kegiatan penentuan batas RW 08 Bojong Pesantren dan RW 03 Bojong Inong Desa Jatimulya guna pemekaran di wilayah Desa Jatimulya dan kegiatan tersebut juga bertujuan

mempererat hubungan Sillaturahmi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Jatimulya.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Pesan – pesan Kamtibmas antara lain sebagai berikut :
– Agar selalu waspada dengan aksi kejahatan yang masih terjadi diantaranya kasus pencurian kendaraan motor dan pencurian lainnya.
– Tingkatkan dan pelihara Kamtibmas di lingkungannya dengan cara aktifkan kembali Pos kamling.
– Waspada terjadi nya pohon tumbang, banjir dan pergerakan tanah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadus III Sdr. Asep Rohmad, Rt, Rw 03 Dsn. Bojong Inong, Rt, Rw 08 Dsn. Bojong Pesantren serta Bhabinkamtibmas.

Kehadiran Bhabinkmatibmas Jatimulya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari arahan dan petunjuk yang diberikan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K M.Hum, serta Wakapolres Sumedang, KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Sumedang Utara AKP KIKI HARTAKI KADARUSTAMIM S. Pd., M.H. yang dalam arahannya, para pimpinan Polres Sumedang tersebut menekankan pentingnya kehadiran aparat kepolisian dalam setiap kegiatan masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.ika

Tinggalkan Balasan