Buserindonews.com — Muara Enim, Sumsel. Proyek pemasangan paving block di Desa Sialingan, kecamatan Belida Darat kabupaten Muara Enim menjadi pertanyaan masyarakat karena dalam pengerjaan tidak ada papan informasi sehingga menimbulkan dugaan ini proyek siluman.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Buser Indonesia, diketahui perencanaan pemasangan paving block ini tidak transparan karena tidak ada papan informasi proyek yang terpasang dan hal ini dinilai tidak mengindahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.baik dari angaran apbd, ataupun dari agaran APBN.
Kepada wartawan Buser Indonesia, salah satu warga yang juga pekerja dilapangan yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan,
”Sebagai warga sini, saya tidak tahu dengan papan inpormasi dimana dipasangnya, kami pekerja cuma mengerjakan saja, ungkapnya”.
Salah satu warga Desa Sialingan yang juga tak ingin disebutkan namanya mengeluhkan, seharusnya memang pihak pelaksana/kontraktor , bahkan TPK (tim pengelola kerja ) pengerjaan memang harus memasang papan informasi sehingga kami masyarakat bahkan bisa ikut serta dalam mengamati dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya,” ujarnya.
Warga juga mengeluhkan proyek tersebut terkesan asal jadi dan diduga hanya dijadikan ladang korupsi.
Masyarakat sekitar juga menjelaskan kepada awak media pembangunan proyek ini sangat disayangkan pihak pemerintah desa maupun pihak kontraktor maupun pihak TPK tidak transparan dengan proyek faving block di Desa sialingan ” pungkasnya.(Dedi)
Editor : Irno/Feri
Sumber informasi warga sekitar
















