Daerah  

Dinas PMD Blora Dorong Legalitas BUMDes untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Blora ll buserindonews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora berkomitmen mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan aktif dalam mendukung program makan bergizi gratis nasional. Program ini diinisiasi pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menggerakkan ekonomi lokal melalui pemanfaatan potensi desa.

Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windarti, S.IP., melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sukiran, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa BUMDes yang ingin berpartisipasi harus memenuhi persyaratan tertentu. “BUMDes harus berbadan hukum, memiliki NPWP, Administrasi Hukum Umum (AHU), serta mampu memasarkan produk melalui LPSE. Legalitas adalah syarat utama untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” ujar Sukiran. Senin (6/01/2025).

Persiapan BUMDes
Sukiran menjelaskan bahwa Dinas PMD saat ini memfasilitasi pendaftaran badan hukum dan penyusunan e-katalog untuk BUMDes. “Kami melakukan sosialisasi ke BUMDes desa maupun BUMDes Bersama (BUMDesMa), membantu pengajuan legalitas bagi yang belum memiliki, serta membenahi aturan desa agar sesuai dengan AD/ART dan SOP pelaksanaan program,” terangnya.

Peran BUMDes dalam Skema Program
Program makan bergizi gratis nasional ini akan melibatkan BUMDesMa sebagai penyedia bahan makanan seperti beras, bawang merah, telur, dan daging, sementara BUMDes tingkat desa bertugas dalam produksi dan distribusi makanan.

“Kabupaten Blora memiliki 14 BUMDesMa yang tersebar di berbagai kecamatan, kecuali Kecamatan Cepu dan Blora, yang menggunakan format Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Bahan makanan akan diambil langsung dari petani atau peternak lokal untuk memastikan perputaran ekonomi tetap berada di desa,” jelas Sukiran.

Tantangan dan Legalitas
Menurut Sukiran, sekitar 60% BUMDes di Blora telah memiliki legalitas. Namun, masih ada tantangan seperti minimnya anggaran pembinaan dan kurangnya motivasi pengurus BUMDes.

“BUMDes juga perlu mendapatkan penyertaan modal melalui musyawarah desa (musdes) agar memiliki anggaran operasional yang memadai. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan usaha,” tambahnya.

Dukung Potensi Lokal
Dinas PMD menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Bahan pangan yang diproduksi diharapkan berasal dari petani dan peternak setempat agar dampaknya langsung terasa di desa.

“Dengan memanfaatkan produk lokal, perputaran ekonomi akan tetap berada di desa, bahkan bisa merambah tingkat kecamatan. Kami ingin BUMDes menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” kata Sukiran.

Kerja Sama dengan Swasta
Untuk mendukung program ini, Dinas PMD menggandeng Bank Mandiri yang menawarkan pinjaman berbunga lunak. Sukiran menjelaskan bahwa simulasi di Kecamatan Todanan menunjukkan kebutuhan anggaran program mencapai Rp1,2 miliar per bulan.

“Kerja sama dengan pihak swasta, kementerian, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar program ini berjalan lancar,” ujar Sukiran.

Lanjutnya untuk anggaran itu, “Bank Mandiri siap bekerjasama dengan bunga lunak, seluruh indonesia, kemarin arahan di jakarta seperti itu, secara Nasional. Sama menteri kemendes sama menteri pertanian,” ungkap Sukiran.

Harapan ke Depan
Dinas PMD Blora berharap semua BUMDes di kabupaten ini dapat memiliki legalitas dan dikelola secara profesional. “Program makan gratis ini bukan hanya soal memberikan makanan, tapi juga menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” pungkas Sukiran.

Dengan berbagai langkah strategis, BUMDes di Blora diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

( Angga )

Tinggalkan Balasan