JAKARTA 27 Januari 2025 Buser Indonesia News. com
Tim Watch Relation of Corruption Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mendatangi Divisi Propam Mabes Polri pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kehadiran Ketua Divisi Hukum WRC PAN RI Pahala Manurung bersama timnya, Edi Suparman dan Eric Dwi Saputra di Mabes Polri itu melaporkan dugaan pemerasan belasan miliar rupiah yang dilakukan Z, oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berpangkat AKP.
Hingga berita ini diunggah masih diupayakan konfirmasi terhadap oknum perwira berinisial Z tersebut.
Tim WRC PAN RI bertindak wakili dua kliennya, BS dan BY. “Berdasarkan keterangan klien kami, oknum Z dan beberapa rekannya diduga meminta serta menerima sejumlah uang dan barang terkait penanganan perkara yang sedang mereka jalani,” ujar Pahala pada Pers, usai menyampaikan laporan.
Menurut Pahala, tindakan tidak terpuji yang diduga telah dilakukan oknum Z itu bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kapolri 14/2011 itu dengan tegas melarang anggota Polri meminta uang atau barang dalam pelaksanaan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP WRC PAN RI Arie Chandra, menjelaskan, total nilai pemerasan yang diduga dilakukan oknum Z tersebut mencapai sekitar Rp. 17,1 miliar.
“Klien kami melaporkan bahwa mereka diminta menyerahkan satu unit mobil Lamborghini, satu unit Harley Davidson, satu unit mobil BMW, dan uang tunai Rp. 1,6 miliar,” ungkap Arie.
Dibeberkan Arie, barang-barang dan sejumlah uang tersebut telah diserahkan kliennya melalui kuasa hukum sebelumnya kepada salah satu oknum polisi di Polres Metro Jaksel.
“Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat dan nama baik institusi Polri. Karena itu, kami mendesak Propam Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti laporan kami,” tegas Arie.
Ditambahkan Arie, WRC PAN RI selaku kuasa hukum BS dan BY yang baru, telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporannya ke Divisi Propam Mabes Polri tersebut.
Dia berharap kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga kredibilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang terpercaya. Pihaknya mendukung penuh Polri menegakkan hukum secara profesional dan proporsional.
“Harapan kami, Kapolri dan Kadiv Propam dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar prinsip Polri Presisi benar-benar terwujud,” ujar Arie.
(tim/mio network)
by redaksi