Portal Berita Lugas danTerpercaya Berdasarkan Fakta
Daerah  

Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon: Usulan Harus Masuk SIPD agar Bisa Direalisasikan

Blora ll buserindonews.com – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Kecamatan Jepon terus berjalan dengan berbagai tantangan dan koordinasi antara desa, kecamatan, serta pemerintah kabupaten. Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon, Suwito, S.E, menegaskan bahwa validasi usulan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi kunci utama dalam memastikan proyek dapat direalisasikan.

Menurut Suwito, sejak awal pihaknya telah berupaya mengarahkan desa-desa untuk menyusun dan menginput usulan pembangunan ke dalam SIPD. Proses ini penting karena hanya usulan yang sudah masuk SIPD yang bisa dipertimbangkan dalam program pembangunan.

“Kalau tidak masuk SIPD, maka tidak bisa dilakukan pembangunan nantinya, baik itu bantuan dari kabupaten atau sumber lain. Saya selalu berkoordinasi dengan Bapperida, terutama dengan Mas Cahyo, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Namun, dalam pelaksanaannya masih ada beberapa kekurangan, baik dari pihak kami maupun dari Bapperida sendiri,” ujar Suwito saat diwawancarai. Kamis (06/02/25).

Ia menambahkan bahwa kendala utama dalam penyusunan usulan pembangunan adalah kurangnya kesadaran dari desa untuk membuat skala prioritas sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Saya selalu menekankan agar desa membuat skala prioritas, tetapi kenyataannya masih ada desa yang kurang memahami atau mungkin masih ada kendala lain. Oleh karena itu, saya terus mendampingi mereka dalam proses input usulan ke SIPD,” tambahnya.

Prioritas Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Jepon

Dalam menyeleksi usulan pembangunan, Kecamatan Jepon membaginya ke dalam tiga bidang utama, yakni infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi. Infrastruktur menjadi sektor yang paling banyak mendapatkan perhatian karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kami melihat urgensi dari setiap proyek yang diusulkan. Misalnya, jalan Seso menuju Waru yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ini menjadi prioritas utama karena merupakan akses penting bagi masyarakat,” jelas Suwito.

Selain itu, pihak kecamatan juga menyoroti permasalahan longsoran yang membahayakan jalan. Karena pembangunan jalan ini berada dalam kewenangan kabupaten, maka usulan harus dikawal dengan baik agar dapat direalisasikan.

Di sektor lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengusulkan program unggulan berupa penyediaan kontainer sampah di wilayah perkotaan Jepon. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah, mengingat Jepon merupakan salah satu pusat aktivitas di Kabupaten Blora.

Koordinasi dan Tantangan dalam Penyusunan RKPD 2026

Suwito mengungkapkan bahwa koordinasi antara kecamatan, desa, dan pemerintah kabupaten selama ini berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif agar semua pihak memahami prosedur dan bisa bekerja sama dengan lebih efektif.

“Alhamdulillah, koordinasi berjalan dengan baik. Kami selalu menjalin komunikasi dan pendekatan dengan desa serta lembaga terkait. Ini adalah sistem kerja yang selalu saya jalankan di mana pun saya bertugas,” ujarnya.

Namun, dalam proses penginputan usulan ke SIPD, masih ditemukan kendala yang cukup signifikan. Banyak desa yang belum memahami pentingnya melengkapi dokumen pendukung, sehingga usulan mereka berisiko tidak diverifikasi atau bahkan dibatalkan.

“SIPD itu memiliki banyak kolom yang harus diisi, termasuk permintaan data pendukung seperti foto dan dokumen lainnya. Misalnya, jika Desa A ingin mengusulkan pembangunan drainase, maka harus melampirkan foto lokasi dan dokumen pendukung lainnya. Sayangnya, masih banyak desa yang tidak melengkapinya,” jelas Suwito.

Ia pun mengaku sering bekerja hingga larut malam untuk memantau perkembangan pengisian SIPD dan memastikan desa melengkapi data yang dibutuhkan.

“Saya mungkin orang yang paling cerewet soal ini. Saya selalu memantau hingga jam 11 atau jam 12 malam dan menghubungi desa jika ada kekurangan dalam pengisian SIPD. Karena kalau ada kesalahan prosedur, usulan bisa dibatalkan,” tegasnya.

Harapan untuk Pembangunan di Jepon Tahun 2026

Sebagai penutup, Suwito berharap agar berbagai usulan prioritas, terutama infrastruktur jalan seperti jalan Seso-Waru, longsoran di Desa Sumurboto jalan Turi – Genjahan, serta akses ke Palon, bisa direalisasikan pada tahun 2026.

“Harapan kami, pembangunan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dapat segera terwujud. Semoga tahun 2026 nanti, jalan-jalan yang menjadi prioritas ini bisa diperbaiki agar masyarakat lebih nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya.

Dengan koordinasi yang lebih baik dan kesadaran desa untuk melengkapi usulan mereka di SIPD, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Jepon bisa berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *