Daerah  

Pemerintah Desa Simpang Pino Tetapkan APBDes Tahun 2025

Bengkulu Selatan ||buserindonews.com – Pemerintah Desa Simpang Pino resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui musyawarah desa yang berlangsung di Balai Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna.

Penetapan APBDes ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Tokoh Masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa, Bapak Budiman mereview sedikit terkait tentang pembangunan yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025.

Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Desa memaparkan rincian APBDes Tahun Anggaran 2025, mulai dari pagu pendapatan lalu anggaran belanja beserta dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2025 serta pembiayaan yang terdiri penerimaan pembiayaan dan pengeluaran.

Kepala Desa Simpang Pino mengungkapkan, “Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan masukan. Musyawarah ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa guna menjaga kepercayaan masyarakat.”

Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan APBDes yang aspiratif, akomodatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran desa merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

 

Tinggalkan Balasan