Majalengka || buserindonews.com – Sejumlah orang tua siswa SMKS PGRI Jatiwangi Majalengka mengeluhkan penahanan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut. Mereka mengaku bahwa uang PIP tersebut ditahan oleh pihak sekolah dan tidak diberikan kepada siswa yang berhak.
Salah satu warga Kasokandel mengatakan bahwa ia keberatan dengan penahanan uang PIP tersebut. “Uang tersebut untuk biaya sekolah anak saya, pak,” ujarnya.
Pihak sekolah melalui Humas mengatakan bahwa uang PIP tersebut tidak ditahan, melainkan disimpan dulu di sekolah untuk direkap dan dibayarkan kepada siswa yang memiliki tunggakan. “Nama yang tertulis di kwitansi memang benar bendahara kelas X,” ujar Humas.
Saat ini, pihak sekolah masih berkabung karena kepala sekolah baru meninggal dunia. Oleh karena itu, Humas meminta agar pertanyaan tentang PIP dibahas oleh pak Agung dari kesiswaan. ( Red )