Ada Indikasi Korupsi : LAKI Sultra Minta Kejaksaan dan Dinas PU Supervisi Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Rene-Rene Batu Putih

Ada Indikasi Korupsi ; LAKI Sultra Minta Kejaksaan dan Dinas PU Supervisi Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Rene-rene – Batu Putih

Sultra || BI ~ Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) lagi-lagi menyoroti salah satu proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Rene-Rene – Batu Putih di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lokasi yang diduga terjadi penyimpangan

Proyek pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Rene-rene – Batu Putuh diduga terjadi indikasi korupsi dalam proses pengerjaanya yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Mardin Fahrun Ketua Umum DPD LAKI SULTRA, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasinya, di temukan adanya pekerjaan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Rene-rene – Batu Putih yang berlawanan dengan Pelebaran Jalan Nasional yang saat ini tengah berjalan pekerjaannya.

Mardin menjelaskan bahwa, proyek pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Rene-rene – Batu Putih di Kabupaten Bombana dengan nilai kontrak kurang lebih 7,6 M dengan menggunakan APBD tahun 2022. Yang dimana diketahui pelaksana pekerjaan tersebut CV. FADEL JAYA MANDIRI.

Lanjut Mardin Sapaan akrabnya, mengatakan dalam proses hasil invesitigasi mulai dari awal pekerjaan, di duga pihak pelaksana pekerjaan serta Satker dan Konsultan pengawas diduga telah melakukan persekongkolan dengan modus item pekerjaan mulai dari kedalaman galian pipa diduga tidak sesuai pada perencanaan dan RABnya hal ini terbukti adanya titik pekerjaan yang berlawanan dengan Proyek Balai Pengelolan Jalan Nasional (BPJN) yang tengah berlangsung, akibatnya jaringan menuju Desa Pallimae putus Total yang dimana kemudian Pipa yang bersinggungan dengan Proyek Pelebaran Jalan Nasional di bongkar begitu saja oleh pihak BPJN. Imbuhnya.

Masih kata dia, Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Rene-Rene – Batu Putih ini berjalan dimulai sejak 17 Maret 2022 dan berakhir 12 Oktober 2022.

Temuan dari hasil ivestigasi Ini harus segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) adanya permainan dalam Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Irigasi Rene-Rene – Batu Putih di Kabupaten Bombana” tegas Ketua Umum DPD LAKI Sultra kepada Media ini, Sabtu (4/3/2023).

“Kejakasaan dan Dinas PUTR Harus segera memanggil Direktur CV. FADEL JAYA MANDIRI serta pihak-pihak yang terlibat karna kami anggap kurangnya pengawasan dalam proses pengerjaan tersebut,” ujarnya Mardin

Terkait hasil temuan ini, dalam waktu dekat ini Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra, akan bertandang ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga Dinas PUPR untuk segera melaporkan adanya kejanggalan dalam proses Pembangunan SPAM Jaringan Rene-Rene – Batu Putih di Kabupaten Bombana yang kami diduga terjadi indikasi korupsi berdasarkan berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan,”tutup Mardin yang juga salah satu aktivis Nasional.

*Saepul Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *