Bengkulu Selatan || buserindonews.com – Aksi damai yang dilaksanakan oleh massa yang menamakan dirinya Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) bersama masyarakat bertujuan menuntut KEJARI Bengkulu Selatan dan BPKP untuk segera melakukan penahanan terhadap 3 terduga pelaku penyalah gunaan anggaran makan minum RSUD HASANUDIN DAMRAH Manna, kabupaten Bengkulu selatan, provinsi Bengkulu. Rabu, (13/11/ 2024)
Dalam aksi tersebut perwakilan ASBS serta Masyarakat Herman Lufti menyatakan tuntutan mereka kepada pihak KEJARI dan BPK untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku dugaan penyalah gunaan dana makan minum rumah sakit Hasannudin Damrah yang sudah lama ditetapkan namun belum juga ada kejelasan status penangkapan atau penahanan hingga sekarang yang sudah di penghujung tahun 2024.
Melalui wawancara langsung oleh pihak media pada pihak kejari, kasih intel kejari Indra Catur putra menjelaskan bahwa “kami telah menyurati pihak BPKP tentang hasil pengauditan pihak kejari dari kasus dugaan penyalah gunaan anggaran makan minum RSUD HASANUDIN DAMRAH, dan kita tinggal menuggu putusan dari pihak BPKP” ucapnya.
Sekedar mengingatkan, anggaran makan minum pasien RSHD Manna yang diusut adalah anggaran tahun 2022, total anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Anggaran tersebut diduga tidak terealisasi sesuai aturan sehingga menimbulkan kerugian negara,”pungkasnya
(Yoni/Tulus)