Anak Bupati Majalengka Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Jabar

Bandung || buserindonews.com – Dilansir dari media online inewsjabar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka berinisial INA diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Inisial INA diyakini Irfan Nur Alam yang merupakan putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah proyek pasang Cigasong

Sedianya INA dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Senin 1 November 2022. Tetapi, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir.

“Hari ini yang bersangkutan (INA) hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama, (INA) sempat mangkir,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Selasa (2/11/2022).

Sutan SP Harahap menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap di lingkungan Pemkab Majalengka itu, Irfan Nur Alam masih berstatus saksi

“(Kasus gratifikasi tersebut terkait) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka,” ujar Sutan SP Harahap

Informasi yang dihimpun, Penyidik Kejati Jabar juga menyebutkan pemanggilan tak hanya ditujukan kepada Kabapenda Kabupaten Majalengka, terdapat beberapa orang harus diperiksa yang ada kaitannya dengan kasus gratifikasi tersebut

Berdasarkan surat panggilan bernomor SP-30/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono, tercantum nama DZN.

Pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi tersebut sudah dalam tahap penyidikan seiring terbitnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor : Print-1157/M.2.5/Fd.1/10/2022 tertanggal 21 Oktober 2022.

Diduga dalam kegiatan tersebut telah terjadi gratifikasi dari pihak swasta kepada pejabat di kabupaten Majalengka yang nilainya mencapai miliaran rupiah. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *