Riki Baehaki, SH., MH, Kuasa Hukum Anak Kades Panyindangan Purwakarta Gugat 1 Media Online serta 4 Orang warga

Purwakarta || Buser Indonesia – 4 warga dan satu media online digugat di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta untuk membayar ganti rugi secara materil Rp 6 miliar oleh Anak Kepala Desa Panyindangan Sukatani Purwakarta, melalui kuasa hukumnya Riki Baihaki, SH., MH, karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum berkenaan dengan Undang-undang pokok pers, serta perbuatan yang merugikan nama baik seseorang.  

Menurut Agung, anak dari Kepala Desa Panyindangan, permasalahan yang beredar di masyarakat tidak berawal dari laporan kepala desa terhadap warga, melainkan dari inisiatif perwakilan keluarga dan masyarakat desa panyindangan.

Agung menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menegakkan keadilan dan kebenaran atas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran desa yang diberitakan oleh salah satu media online.

“Maka dari itu, saya beserta masyarakat tidak terlepas ingin tahu siapa yang salah dan siapa yang benar terkait hal ini, yang intinya pembuktian,” ujar Agung dalam keterangan persnya, Rabu (12/3/2025).

Ia menambahkan bahwa gugatan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah bentrokan antara masyarakat yang merasa dirugikan dan mereka yang merasa benar atas aduan tersebut.

“Langkah hukum ini kami tempuh bersama pengacara kami, Riki Baehaki, SH., MH, agar tidak terjadi bentrokan antar warga yang masing-masing memiliki pandangan berbeda mengenai masalah ini,” tambah Agung.

Lebih lanjut, Agung berharap agar permasalahan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik yang dapat memperkeruh suasana dan memperburuk situasi di masyarakat.

“Kami harap agar pokok dan permasalahan ini tidak di tunggangi orang orang yang mempunya kepentingan politik. yang dapat memperkeruh suasana dan memperburuk situasi di masyarakat. ”pungkasnya. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *