Anggaran Pengadaan Motor Untuk Operasional Ketua BPD Sukatenang Dari Tahun 2021 Baru di Serahkan Tahun 2023.

Buserindonews.com

Kabupaten Bekasi – Permasalahan antara Kepala Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Sukatenang terkait pengadaan 1 unit motor untuk operasional ketua BPD yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 belum juga selesai sampai saat ini. 5/5/2023

Irwansyah atau yang sering di panggil Giwang Bendahara Desa Sukatenang saat di temui awak media mengatakan,. “anggaran untuk pengadaan motor BPD sudah saya serahkan kepada pimpinan pada waktu itu bang, Kalau mau tau kenapa sampai saat ini belum terealisasi unitnya silahkan abang menanyakan ke pimpinan langsung’ ucapnya.

Kepala Desa Sukatenang saat di mintai keterangan mengatakan, “anggaran tersebut memang sudah di serahkan ke saya pada waktu itu oleh bendahara desa, kemudian uang tersebut di pake/di pinjam oleh beberapa anggota BPD untuk kepentingan pribadi mereka, bukti kwitansi nya juga ada.sambil menunjukkan beberapa kwitansi yang terlihat masih baru dan tertera di kwitansi tersebut bulan 6-2022.

Masih kata kades,di tahun ini akan saya serahkan uang untuk membeli motor BPD  anggota yang meminjam akan saya potong langsung dari honor mereka’ ucapnya.

Ketua BPD saat di mintai keterangan mengatakan, Bendahara Desa Sukatenang sudah menyerahkan sejumlah uang kepada saya untuk membeli motor sebesar 24 juta rupiah, sedangkan SPJ pengadaan motor di tahun 2021 sebesar 29 juta rupiah, namun harga motor tersebut sekarang mencapai kurang lebih 31 juta rupiah.

Masih kata ketua BPD, memang ada beberapa anggota kita yang pake uang tersebut pada waktu itu,tapi gak sebanyak yang di katakan kepala desa,hanya sekitar 5 jutaan dah’.

“Saya akan berunding dengan anggota BPD yang sudah memakai uang tersebut agar segera mengembalikan, kalaupun sudah terkumpul uangnya kan hanya 29 juta rupiah, di sesuaikan dengan SPJ tahun 2021.Sedangkan sekarang tahun 2023 dengan harga motornya sekarang kurang lebih 32 jutaan, masa iya saya harus nambahin’ pungkasnya.

Dugaan Pemdes Sukatenang dengan sengaja mengulur ngulur waktu untuk pengadaan motor operasional BPD.Setelah terendus oleh awak media barulah ada itikad baik dari Pemdes dengan menyerahkan sejumlah uang kepada ketua BPD yang di duga menggunakan Anggaran Dana Desa tahap pertama sebesar 24 juta rupiah, sedangkan yang 5 juta masih di pinjam oleh beberapa anggota BPD dan belum di kembalikan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *