Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Sukahaji Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga

Majalengka || buserindonews.com – Guna mewujudkan situasi wilayahnya tetap kondusif bebas dari Miras, Polsek Sukahaji melaksanakan sambang ke Toko Indev Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji, Sabtu (02/07/2022).

Dalam giat sambang tersebut, Kanit Binmas Polsek Sukahaji Aiptu Dehana beserta empat personel Polsek Sukahaji berikan himbauan terkait larangan mengedarkan atau menjual Miras pada para pengusaha toko kelontongan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriyadi menyampaikan bahwa “sebagai personil Polri khususnya para Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak penjaga situasi keamanan di daerah binaan harus berperan aktif terhadap warga di Desa Binaan, oleh karena itu untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif salah satu usaha bhabinkamtibmas yaitu mengecek dan menghimbau para pemilik toko agar tidak mengedarkan atau menjual dan mengonsumsi minuman beralkohal yakni miras karena dapat membahayakan kesehatan diri sendiri bahkan orang lain.”

”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan tidak ditemukannya miras untuk diperjual belikan dikalangan masyarakat sehingga kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Kapolsek Sukahaji. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *