Purwakarta || BI – Bantuan kebutuhan Primer (kebutuhan hidup sehari-hari) di berikan untuk 8 Asnaf oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, tidak bisa membantu semuanya, sebelumnya dilakukan verifikasi (cek kebenaran pernyataan yang disampaikan) langsung ke lapangan. Demikian disampaikan Rika Ristiawati, Ketua Baznas Kabupaten Purwakarta, kepada media di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya Rika, 8 Asnaf tersebut diantaranya, Fakir, Miskin, Riqob (Memerdekakan hamba sahaya), Mualaf, Amil Zakat, Gharimin (membebaskan orang yang berhutang, Ibnusabil (orang yang kehabisan bekal diperjalanan), Fisabilillah (orang yang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala) seperti da’wah, jihad dan semacamnya, sesuai peraturan menteri Agama No.52 Tahun 2014.
“Tidak membantu tunggakan pinjaman on line (Pinjol) karena gaya hidup yang boros, tidak bantu membayar rentenir setelah meminjam uang dari rentenir tersebut untuk gaya hidup yang berlebihan, bantuan diberikan jika kesulitan tidak mampu untuk kebutuhan manusia mutlak dalam hidupnya sehari-hari,”jelasnya.
Tata cara mendapatkan bantuan harus dipenuhi baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kronologis dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukan guna pertanggungjawaban dalam laporan pelaksanaan penyaluran dana dari BAZNAS.
BAZNAS ada membantu Pemerintah dalam penanganan kemiskinan, tidak sebesar Pemerintah tapi ada. Dari 100 Persen dana yang diserahkan oleh Pemerintah, pengelolaan atau penyalurannya, 60 persen oleh BAZNAS 40 persen bisa melalui Pemerintah (dinas- dinas terkait) tapi tetap dana harus masuk semua terlebih dahulu ke BAZNAS walaupun dana dari mereka,
Harus ada laporan ke BAZNAS dan harus diketahui persyaratannya, kalau sudah sesuai persyaratan baru bisa disalurkan, itu kalau ada yang meminta melalui dinas, kalau tidak ada tidak apa-apa. Dalam setiap penyaluran kita selipkan da’wah, pentingnya kita mengelola dana dengan baik dan tidak boros, hal tersebut penting guna kedisiplinan yang lebih berkualitas dalam kedisiplinan hidup sehari-hari, dengan harapan bisa meningkatnya tarap hidup yang lebih baik di masa depan.
Bantuan yang sudah dilakukan selain yang sudah diprogramkan BAZNAS, ada yang di laksanakan darurat emergency. BAZNAS akan koordinasi dengan Pemerintah jika menyangkut dana besar termasuk jika ada permasalahan warga yang terdampar bukan saja di luar negara tapi ada juga warga Purwakarta di luar daerah yang harus dibantu kepulangannya.
Salah satu contoh, 11 warga Purwakarta dipulangkan dari Sampang. Bagi warga yang mengajukan permohonan bantuan langsung bisa menghubungi bagian pendistribusian, silahkan disana ada pelayanan Mustahik, yang terpenting berbagai persyaratan dalam pengajuan tersebut lengkap,”terangnya.
Laela/Team