Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun 2023 sebanyak 1.127 formasi.
Sementara, untuk pendaftaran akan dipekirakan dibuka pada September 2023, tahap selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah, jumlah formasi tersebut khusus untuk tenaga guru dari jenjang TK hingga SMP.
“Sedangkan jumlah formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB,” kata Rusdiansyah, saat akan mengikuti rapat di DPRD Tanbu Senin (10/7/2023).
Dikatakan Rusdiansyah bagi pelamar atau guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPPK maka yang bersangkutan telah terdaftar di data pokok pendidikan atau Dapodik atau statusnya aktif sebagai tenaga honorer.
Menurut dia sebagaimana
target pemerintah pusat, penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan,
“Salah satunya adalah memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi dan usia maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa PPPK berakhir,” ujar Rusdiansyah.
Sementara itu saat ini jumlah guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang statusnya honorer sebanyak 2.000 orang, dan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 1.127 formasi.
Ia juga menjelaska bahwa untuk penerimaan PPPK formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis masih menunggu ketetapan dari Kemenpan RB.
“Sedangkan usulan yang kami sampaikan sebanyak 685 formasi, semoga semua usulan tersebut disetujui,” pungkasnya.
( Edy : BUSER INDONESIA-tim media ).