Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Ribuan botol miras tanpa izin disita Polres Tanah Bumbu dalam operasi yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam, Sabtu (12/11/2022).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Menyampaikan Kepada Media, “Kami mengamankan dua pria bersama ribuan botol miras tanpa izin, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat,”
Kedua pelaku tersebut, H. BACO HABIR (54) Batulicin,Jl. Insgub Rt.09 Kel. Kampung Baru Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
dan M. ZAENAL, (33) Jl. Pelabuhan Samudra Rt. 001 Rw. 001 Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Miras tersebut dibawa dalam sebuah pikap, ketika mereka melintas di Jembatan Pagatan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, sekitar pukul 04.00 Wita.
“Dari tangan pelaku, disita 148 dus atau 1.828 botol miras berbagai jenis dan merek.
tersangka dan barang bukti telah amankan Polres Tanah bumbu guna Proses lebih lanjut.
( Edy : BUSER INDONESIA )
Berita Terbaru, Berita TNI & POLRI, Berita Utama, Daerah, Fokus, Hukum & Kriminal, Kejaksaan, Nasional
Polres Tanbu Sita Ribuan Botol Miras Tanpa izin Pagatan Batulicin
Rekomendasi untuk kamu
Senin, tanggal 18 November 2024 Buser IndonesiaNews.com dilaksanakan kegiatan penyerahan 100 parcel sembako ke Kepolisian…
Sumedang ||BI Anggota Polsek Sukasari Polres Sumedang kembali menggelar Patroli KRYD Blue Light / Malam…
Sumedang ||BI Senin 25 November 2024 mulai pukul 10:00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan…
Sumedang ||BI Kapolsek Sukasari IPTU Joko Dwiharyono, S.H., M.M. beserta Kanit Samapta Polsek Sukasari Bripka…
SUMEDANG ||BI Kepolisian Resor (Polres) Sumedang gelar apel untuk pengecekan kesiapan anggota dalam langkah pengamanan…