Rugikan PT.BIB Ratusan Juta, Diduga Pelaku Penipuan Diringkus Polres Tanbu Kalsel

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang di back up Polsek Pulau Laut Barat mengamankan seorang pria berinisial IDG (38) di Desa Semaras RT. 03 Kec. Pulau Laut Barat Kab. Kotabaru, Selasa (04/07/2023) pukul 18.00 WITA.

IDG diringkus polisi atas upaya Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di areal wilayah konsesi atau areal kerja PT. Borneo Indobara (BIB) yang terletak di Desa Angsana / Bunati Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga, Rabu (05/07/2023).

Modus penggelapan yang dilakukan pelaku yakni pelaku bertindak seolah-olah telah memuat batu bara milik PT. BIB dan mengeluarkan surat hasil timbangan dan kemudian melakukan penagihan berdasarkan invoice yang di keluarkan oleh pihak PT. BIB.

“Sehingga PT. BIB atas kejadian tersebut mengalami kerugian total sebesar Rp. 711.134.335. berdasarkan hasil audit,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut dan kerugian yang ditimbulkan, perusahaan melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.
( Edy : BUSER INDONESIA-tim media ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *