Satres Narkoba Polres Tanbu Amankan seorang Nelayan Pengedar Obat terlarang

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Mengedarkan obat Carnophen bermerek Zenith, seorang nelayan di Tanah Bumbu
diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanbu di sebuah rumah di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, minggu (13/11/2022)

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Menyampaikan Kepada Media, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
Berdasarkan informasi masyarakat. (11/11/22)

Dilakukan tindakan penangkapan terhadap seorang Nelayan bernama MUHAMMAD BEDDU (45) asal Tungkaran Pangeran,Jl. Pendidikan Rt. 01 Desa Pulau Panjang Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Pada sebuah rumah di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

“Pelaku diamankan sekitar pukul 21.00 Wita, karena tertangkap tangan memiliki obat Carnophen,
tersebut membawa eebanyak 755 butir Zenith, serta uang tunai sebesar Rp 14.000.

tersangka dan barang bukti sudah diamankan Polres Tanbu.
( Edy : BUSER INDONESIA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *