Camat Satui bersama KementrianAgama Kec.Setui Gelar Manasik Calon Jamaah Haji 1443H

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar manasik haji tahun 1443 Hijriah bertempat di Kantor Kementrian Agama Kecamatan satui tanbu Kalsel. Rabu (01/06/22).

Kantor Kementerian Agama Kecamatan setui kabupaten H.Khairun Noor S.Ag mengatakan kepada Media, bimbingan manasik haji tahun ini banyak di laksanakan secara mandiri, Calon jamaah Kabupaten Tanah Bumbu keseluruhan berjumlah 70 orang, di kecamatan satui yang mengikuti manasik 20 orang.

Kementrian Agama kabupaten Tanah H.Muhammad Said ,SH menjelaskan tentang akhlak jamah dan budaya Arab, para jamah di sunatkan memperbanyak membaca Doa dan membaca talbiyah serta memperbanyak membaca Istikfar ,shalawat kepada Rasullullah , sepanjang jalan .maka wajib atas orang yang pergi haji dengan semata -mata kerena Allah, menjunjung perintahnya dan mencukupi Rukun islam, jangan meninggalkan sembahyang lima waktu,
kerena sembahyang itu suatu Rukun Islam yang lebih besar,dari pada haji dan di tinggalkan dengan tidak azur rugilah adanya ujarnya .

Sementara itu Camat Satui Ismail.S.Sos, mengucapkan selamat kepada para calon jamaah haji yang telah diberikan kesempatan memenuhi panggilan Allah SWT dan menjadi bagian dari jamaah calon haji Indonesia dari Tanbu untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah Almukarammah 1443 H. Atas nama pemerintah daerah camat Satui menghimbau agar para calon jamaah haji dapat mengikuti kegiatan manasik dengan sungguh-sungguh, dan mengerti rukun ,adab, atas orang yang hendak pergi haji semata-mata kerena Allah ,menjunjung perintahnya dan mencukupi Rukun Islam jangan qashad bermegah-megahan, sehingga memperoleh predikat haji yang mabrur.

“Ikutilah manasik haji ini dengan baik serta jaga kesehatan jasmani serta Rohani dan saya Doa kan semoga Bapak Ibu dalam menunaikan panggilan ibadah haji memperoleh predikat haji yang mabrur. Dan nantinya apabila berangkat Haji, jangan fokus ke oleh-oleh untuk sanak saudara, tapi fokuslah pada tujuannya untuk menunaikan Ibadah haji.

Dalam bimbingan jamah haji merupakan bagian dari pembinan,pelayanan dan perlindungan terhadap jamah haji yang menjadi salah satu tugas pemerintah sebagaimana amanat undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaran ibadah haji dan umrah ,keadaan jemah haji yang sangat mejemuk dalam pendidikan, usia dan tingkat pemahaman terhadap ilmu menasik haji.
( Edy – BUSER indonesia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *