Polsek Sungai Loban Polres Tanbu Berhasil Tangkap Warga Sebamban Pengedar Sabu

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana membawa,memiliki, menyimpan atau menguasai dan atau mengedarkan,menawarkan untuk dijual,menjual,menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu

Melalui Kapolres Tanah Bumbu Kasi Humas AKP H. Made Rasa, Kepada media
ini terjadi pada Hari jum’at (14/01/22) skj. 22.00 wita

TKP kejadian Jl. propinsi sebamban 1 Blok H Rt.007 Rw.003 Desa Biduri Bersujud Kec.sungai Loban Kab. Tanah Bumbu.

Pelaku ARFANDI alias BANDI bin ( Alm ) RUSLAN alamat Jl. propinsi sebamban 1 Blok H Rt.007 Rw.003 Desa Biduri Bersujud kec. Sungai Loban Kab. Tanah Bumbu

Pada hari Jum’at tanggal 14 januari 2022 anggota Polsek Sungai Loban mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan propinsi sebamban I Blok H Rt 007 Rw 003 Desa Biduri Bersujud Kec.Sungai Loban Kab.Tanah bumbu Kalimantan Selatan ada seseorang laki-laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu, atas adanya informasi tersebut anggota Polsek Sungai Loban langsung melakukan penyelidikan, kemudian Skj. 22.00 Wita anggota Polsek Sungai Loban dipimpin Kanit Reskrim langsung menuju Sdr. ARFANDI alias BANDI Bin (Alm) RUSLAN lalu melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ARFANDI alias BANDI Bin (Alm) RUSLAN dan menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dan disimpan di vakum cleaner merk Electrelux warna putih. Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Loban guna proses hukum lebih lanjut
Adapun barang bukti
1 ( satu ) paket narkotika jenis sabu yamg dibungkus lakban warna hitam dengan berat kotor 3,03 gram
– 1 (satu) buah vakum cleaner merk electrolux warna putih
Selanjutnya pelaku & BB dibawa ke Polsek sungai loban dan dilimpahkan ke Polres Tanah Bumbu utk dilakukan proses selanjutnya.
( Red – BUSER indonesia )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *