Sumedang ||BI Dalam upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Briptu Diwan Ahmad Bktm Desa Tanjungwangi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa kepada warga masyarakat di wilayah binaannya. Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan dalam melaporkan kejadian atau situasi darurat kepada pihak Kepolisian. Dalam sosialisasinya, Briptu Diwan Ahmad menjelaskan bahwa masyarakat cukup **menekan angka 110 pada telepon seluler**, kemudian **menekan angka “0”** untuk tersambung dan menyampaikan laporan kepada operator Kepolisian.
“Layanan 110 ini dapat digunakan oleh masyarakat secara **gratis alias bebas pulsa**, kapan saja dan di mana saja. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar Briptu Diwan Ahmad
Dalam kesempatan tersebut, Briptu Diwan Ahmad juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan ini apabila melihat, mengalami, atau mengetahui suatu kejadian yang membutuhkan kehadiran atau tindakan pihak Kepolisian. Ia juga mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak untuk main-main, karena ada sanksi bagi penyalahgunaan.
Masyarakat Desa Tanjungwangi menyambut baik informasi ini dan menyampaikan apresiasi atas upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada warga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama Kepolisian.ika