Kabupaten Bandung – Gojek Indonesia menyayangkan perilaku mitranya Farras Armada Wijaya (18) atau driver ojek online (Ojol) kasep yang meresahkan warga.
Seperti diketahui, Farras telah melakukan sandiwara atau perbuatan bohong dengan berpura-pura menjadi korban penusukan di Jalan Dago Resort, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (6/1) lalu.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh FAW, salah satu mitra kami di Bandung dan memohon maaf atas tindakannya yang telah meresahkan warga,” kata Head Regional Corporate Affairs Gojek Wildan Kesuma via pesan singkat, Jumat (10/1/2020).
Wildan mengungkapkan, sebagai konsekuensi atas tindakan FAW yang telah melakukan pelanggaran perjanjian, maka Gojek akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Gojek memberikan tindakan tegas dengan memutuskan kemitraan.
“Sanksinya yang sesuai dengan perjanjian kemit