Kuningan || buserindonews. Kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengatur soal kekerasan di sekolah untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Hal ini telah diatur dalam peraturan menteri (Permendikbud) Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.
Permendikbud ini juga mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik yang melakukan tindakan kekerasan atau Sanki terhadap satuan pendidikan dan kepala sekolah. Jika masih terdapat praktek kekerasan dilingkungan sekolahnya.
Untuk menindaklanjuti pemberitaan awal yang terjadi di SMAN 1 Darma, diduga adanya oknum guru yang memukul anak didiknya atau Siswanya yang terjadi pada hari Selasa 09 November 2021.
Media buserindonews.com menerima undangan dari dinas KCD wilayah X yang berlokasi di Cirebon.pada hari Jumat 13 November 2021.
Dalam suasana hangat dan santai kami pun mengkonfirmasi tentang peristiwa tersebut kepada kepala dinas KCD wilayah X Hj Ester miori Dewayani M.M.PD.
Beliau menyampaikan setelah mengetahui tentang apa yang terjadi di SMAN 1 Darma, saya langsung menelpon kepala sekolahnya. Ini ada apa? Apapun yang terjadi kondisi dilapangan disekolah itu pasti nyampai ke saya dan memang saya wajib tahu. Karena itu bertemali kewenangan dan kewajiban saya untuk melakukan pembinaan.
Saya merasa kecolongan atas kejadian tersebut,nanti saya berangkat ke SMAN 1 Darma. Tidak boleh adanya unsur kekerasan di sekolah. Artinya sudah saatnya kita semakin melek dengan persoalan persoalan yang memang tidak boleh itu dilakukan. Kalau ini merupakan sebuah hal biasa atau sudah tradisi disekolah tersebut, ini saya tidak suka.
Saya akan konfirmasi dan kembali datang kesana. Itu tidak boleh sama sekali dilakukan atau dilarang keras apalagi sudah tradisi disekolah tersebut. Insyaallah saya akan melakukan tindakan tegas karena itu aturan dan kewajiban saya.
Nanti hari Selasa 16 November 2021 saya akan ke sekolah tersebut. Akan melakukan pembinaan ini berlaku bagi semua pihak tidak hanya oknum guru yang bersangkutan saja. Peristiwa ini harus betul betul menjadikan pelajaran bagi semua pihak.
Terimakasih atas kehadiran rekan media yang ada sesuatu di ingatkan kepada saya dan juga silaturahminya. Pungkasnya. (Red)
















