Kudus || buserindonews.com -Peristiwa penusukan terhadap korban Nanda Indi Saputro (17 th) yang terjadi pada 17/2/23 lalu yang berakibat korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Aisiyah Kudus dan RS Solo selama 11 hari hingga kini para terduga pelaku pengeroyokan belum berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Kudus.
Korban yang tinggal di desa Panjang kecamatan Bae kabupaten Kudus waktu itu menderita luka di kepala, kaki dan paha dan masih dalam kondisi koma sewaktu dirujuk ke RS di Solo namun setelah dirawat secara intensif takdir berkehendak lain.
Ibu korban Ny. Siti Indaryanti kepada Tim Media mengisahkan betapa dirinya sangat menyayangi korban mengingat korban adalah anak satu-satunya tempat dirinya meletakkan tumpuan harapan kelak dihari tuanya. Ny Yanti (demikian biasa dipanggil) sangat kehilangan dan sangat bersedih atas kepergian korban. ” Saya sangat kehilangan pak, dia anak yang baik dan selalu patuh pada orang tua. Malam kejadian itu korban sempat didenda 1 juta oleh para pelaku karena kesalahpahaman soal minta air putih pak”
“Saya terus terang gak nyangka kalau mereka masih dendam pada anak saya pak sehingga melakukan pengeroyokan keesokan harinya. ” Ujar Ny. Yanti sedih.
Kehadiran Ny. Siti Indaryanti ke Mapolres Kudus dengan didampingi oleh Hartono Ketua Lembaga Aliansi Indonesia DPC Kudus pada Kamis, 25/05/23 adalah untuk menanyakan kembali terkait belum ditangkapnya para pelaku yang menurut informasinya adalah anak seorang pengusaha kaya di desa Bacin kecamatan Bae Kudus.
Adapun ketika ditanya oleh Tim Media tentang hasilnya menghadap ke unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Kudus Hartono mengatakan bahwa masih dalam proses pencarian para pelakunya ” Pelaku masih dalam pencarian untuk itu tadi pihak penyidik berpesan agar bilamana ada informasi sekecil apapun tentang keberadaan para pelaku agar segera meng-informasikannya kepada penyidik untuk segera bisa dilakukan penangkapannya.” Demikian Hartono menjelaskan.
Baik Ny. Siti Indaryanti dan Hartono dari Lembaga Aliansi Indonesia berharap bahwa para pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum setimpal dengan perbuatanya. Sehingga perkara ini bisa segera ada kepastian hukumnya dan tidak terkesan lamban serta berlarut-larut. ” Kami sangat menaruh harapan kepada institusi Polres Kudus khususnya Satreskrim dan Polsek Bae untuk bisa segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku mengingat ini sudah hampir 100 harinya korban meninggal dunia akibat perbuatan para pelaku” Demikian harapan keduanya. (bsa-tim)