Data Dishub yang sempat dikirimkan oleh Pelapor Ke kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diduga Hilang

Buserindonews.com

BEKASI, Buser indonesia || Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Data yang dikirimkan sebagai laporan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi yang dilaporkan oleh IRH (pelapor-red) pada tahun 2022 lalu, hingga kini berkas pelaporannya diduga masih dicari oleh pihak Kejari.

Hal ini diungkapkan langsung oleh IRH yang merasa kecewa dengan kejadian ini. Data tersebut dikirimkan dengan harapan bisa menjadi bukti dalam proses penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan oknum di Dishub. Namun, saat melakukan konfirmasi dirinya dikejutkan dengan informasi salah satu pegawai Kejari (Soleh-red) bahwa data pelaporan yang ia kirimkan diduga masih dicari kemana di disposisikannya.

“Dugaan tercecernya data pelaporan tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, dan keamanan penanganan laporan oleh Kejari Kabupaten Bekasi. Saya meminta agar kejadian ini segera diselidiki lebih lanjut, dan berharap agar kasus dugaan korupsi ini tidak berakhir tanpa kejelasan, “ujarnya.

Sementara itu, dirinya mendesak agar dilakukan investigasi mendalam untuk mengetahui dugaan penyebab tercecernya data pelaporan, dan memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini sangat dinantikan oleh publik, khususnya dalam hal bagaimana penanganan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi akan dilanjutkan, “jelasnya.

Sementara Soleh salah satu pegawai Kejari Kabupaten Bekasi, ketika ingin dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp tentang kebenaran dari informasi dugaan tercecernya data pelaporan dugaan korupsi di tubuh Dishub Kabupaten Bekasi tidak menjawab.

Diketahui, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, “dicari” bisa diartikan, ‘berusaha mendapatkan (menemukan, memperoleh)’. Jadi, dicari berarti ‘diupayakan untuk ditemukan’.(*/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *