Jepara || buserindonews.com – Pemerintah Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, mengadakan penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan Kamituwo 2. Penjaringan ini dipimpin oleh Panitia Penjaringan yang diketuai oleh Musa Ahmad dan bertujuan untuk mendapatkan perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas.
Petinggi Desa Buaran, Zainal Arifin, menyatakan bahwa penjaringan perangkat desa ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Panitia Penjaringan Perangkat Desa Buaran terdiri dari unsur kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat, yang dibentuk untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Proses penjaringan perangkat desa ini meliputi beberapa tahapan, yaitu pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, dan ujian tertulis. Warga yang berminat dapat mendaftarkan diri secara langsung di kantor desa atau melalui website resmi desa.
Petinggi Desa Buaran menambahkan bahwa proses penjaringan perangkat desa ini akan dilakukan secara objektif dan adil, dengan tujuan untuk mendapatkan orang yang tepat untuk jabatan Kamituwo 2 sehingga dapat membantu memajukan desa. Penjaringan perangkat desa di Desa Buaran ini diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.
















