Buserindonews.com
Tarumajaya, Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meresmikan perubahan alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kamis (15/12/22).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jabar yang diwakili Surya Kencana, Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi R Yana Suratnya, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) H Abdillah Majid, Kepala Dinas Pariwisata Iyan Priyatna, Kabag TAPEM (Tata Pemerintahan) Iman Santoso, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf. Horison.
Selain itu turut hadir yang mewakili Kapolres Bekasi Kabupaten dan juga pewakilian Kajari Kabupaten Bekasi, Dede Mauludin Camat Tarumajaya dan para Kasie, Camat se Kabupaten Bekasi yang diwakili, Dede Firmansyah Plt Lurah Setia Asih dan tokoh masyarakat.
Pj Kepala Desa Setia Asih yang kini menjabat Plt Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah memaparkan, “proses menuju perubahan alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih merupakan perjalanan panjang, bahkan sudah cukup lama terhitung sejak Tahun 2006 hingga 2022 (16 Tahun).”
Dikatakan Plt Lurah Setia Asih Dede Firmansyah, “alih status desa menjadi kelurahan ini atas ususlan masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Setia Asih, sehingga dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) saat itu,” pungkasnya. (boby)