Daerah  

Desa Sidigede Gelar Musdessus untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Jepara || buserindonews.com – Pemerintah Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Kamis, 15/5/2025, guna membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara mandiri dan profesional.

Musdessus dihadiri oleh Petinggi Desa Sidigede Abdul Hakim, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelompok tani dan pelaku UMKM lokal. Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara mendalam mengenai struktur kelembagaan koperasi, sumber modal awal, serta rencana program kerja jangka pendek dan menengah.

Kepala Desa Sidigede Abdul Hakim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Melalui koperasi ini, kita ingin membuka peluang usaha yang dikelola bersama dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga,” ujarnya.

Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan fokus pada sektor pertanian, perdagangan hasil bumi, serta penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Dengan adanya koperasi ini, desa berharap dapat mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Musdessus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai dasar legalitas awal pembentukan koperasi, serta pembentukan tim kecil yang akan menyiapkan administrasi dan kelengkapan persyaratan pendirian koperasi ke instansi terkait.

Struktur:
Susunan Pengurus
Koperasi Desa Merah Putih Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Periode 2025 s/d 2030

KETUA
Nama : Sido Teguh

WAKIL KETUA Bidang Usaha
Nama : Sudomo

WAKIL KETUA Bidang Anggota
Nama : Ahmad Rochmadi

SEKRETARIS
Nama : Nur Maunah

BENDAHARA
Nama : Noor Rifaan

Susunan Pengawas
Koperasi Desa Merah Putih Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara

KETUA
Nama : Abdul Hakim

ANGGOTA
Nama : Amin ma’ruf
: M. Abdul Rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *