Kabupaten Bogor Buserindonews –Kementrian keuangan ( Kemenkeu) sudah menyalurkan dana desa tahap 1 pada tanggal 28 january,Sesuai intruksi presiden IR joko widodo di kantor pelayanayan pembendaharaan negara KPPN harus sudah di salurkan ke setiap desa pada tanggal 28 january 2020
Mengutip rilis kemenkeu kamis 30 january penyaluran dana desa tetap mengikuti persyaratan yang telah di tentukan tahanpan tahapan nya saat ini dana pengentasan stunting di tahap 1 sudah mulai di laksanakan data kemdes PDTT menunjukan desa desa yang memiliki penderita stunting dalam jumlah besar yang umumnya tak memiliki instruktur yang memadai seperti Air bersih,pasihlitas mandi,cuci,dan kaku( MCK) Dana desa bisa di manfaatkan untuk membiayai tramsfortasi ibu hamil memeriksa diri ke puskesmas atau ke puskesmas pembantu di sahkan oleh mentri kesehatan,mentri agama,Kementrian PPPA, BKKBN ,Kementrian sosial kementian pertanian,BPOM,kemenpora.
Ketentuan dalam praturan mentri keuangan refublik indonesia no 61 /PMK .07/2019 Tentang pedoman penggunaan dana desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pencegahan stunting. Pasal 1 dalam praturan mentri di point 2 kegiatan intervensi pencegahan stunting terintergrasi atau konvergency program dan kegiatan di anggarkan dalam belanja negara untuk pencegahan stunting.
Kebijakan tersebut di keluarkan mentri desa PDTT Eko Putro Sandejojo setelah presiden jokowi menggelar rapat kabinet mengintruksikan penanganan stunting secara lintas sektoral, angka stunting yang tinggi di negara indonesia sangat penting dan harus di proritaskan untuk mencegah generasi penerus bangsa jangan sampai kena dampak
Anggaran DD dari jumlah keseluruhan wajib di alokasikan 19% untuk dana stunting,Mengenai penggunaan dana desa selama masa pandemi membutuhkan perubahan cepat, namun semua pihak punya tugas besar untuk pencegahan stunting dan dana desa tetap bisa di gunakan untuk hal ini.
Hasil investigasi wartawan Buser Indonesia ke wilayah Desa Sukawangi Kec.Sukamakmur Kab.Bogor kami mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat setempat yang enggan di sebutkan namanya bahwa aparatur pemerintahan desa selama ini tidak sama sekali menyalurkan anggaran stunting untuk warga masyarakatnya padahal wilayah kami sangat membutuhkan sekali yang dimana bahwa desa Sukawangi berada di posisi pegunungan jauh dari perkotaan” ujar tokoh masyarakat.
maka dari itu warga masyarakat akan sangat rentan terkena dampak dari stunting seperti halnya gagal tumbuh pada anak balita atau bayi yang berusia di bawah 5 tahun,Sebagai akibat dari kekurangan giji sehingga anak terlalu pendek untuk usianya
.
Hasil konfirmasi media buser melalui telepon celuler dengan salah seorang sekertaris desa sukawangi ia mengaku bahwa anggaran stunting tidak di terapkan dengan alasan nanti di anggaran terakhir sedangkan masyarak sangat membutuhkan sekali anggaran tersebut di salurkan dengan sesui tukpoksinya sesui dengan praturan mentri kami menduga bahwa anggaran tersebut oleh aparatur desa(PJS) Edi Rahman di duga menggelapkan anggaran tersebut yang notabene 9% Dari anggaran DD
Terkait di Bab lll publikasi dan pelaporan di point 3 dan 4 anggaran publikasi di media cetak dan di media elektronik tidak pernah di laksanakan sedangkan dalam hal pemberitaan tersebut di wajib kan biar pemerintah baik itu kabupaten propinsi dan pusat bisa mendata desa tersebut.
Tanggapan Pimpinan redaksi ketika dimintai keterangan mengatakan kepada aparat penegak hukum supaya di layangkan surat panggilan untuk di mintai keterangan karna di duga telah menggelapkan anggaran dana desa/stunting/ publikasi yang dimana bertentangan dengan pasal 12 huruf E Undang undang no 20 tahun 2021 prubahan undang undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta paling banyak 1 miliar dan bisa terancam pidana seumur hidup.
Kami mohon kepada aparat penegak hukum baik itu polres/Tipikor/Kejaksaan/Kasipidsus supaya secepat mungkin melakukan investigasi dan melayangkan surat pemanggilan dan di proses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia ujar salah satu warga ketika di mintai keterangan.
( IMAN / TEAM )