DPRD Kabupaten Purwakarta Temukan Kejanggalan Perizinan CV. Solvi Indonesia.
Purwakarta- Kejanggalan Perizinan CV. Solvi Indonesia, di Jalan Militer, Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, diketahui saat Komisi I DPRD Purwakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor perusahaan tersebut Rabu, 15 Maret 2023. Hal tersebut disampaikan Zusyef Gusnawan dari Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta disela-sela kunjungan kerja bersama anggota DPRD dari Komisi 1 lainnya, tampak diantara mereka Ketua Komisi 1 Nina Heltina di halaman kantor Satpol PP Purwakarta Jum’at (17/03/2023).
“Berdasarkan keterangan DPMPTSP Purwakarta, CV Solvi Indonesia mengantongi izin gudang. Padahal perusahaan itu kita lihat melakukan produksi pakaian, bukan gudang penyimpanan. Selain itu Kecamatan Darangdan adalah zona hijau, tidak boleh ada kegiatan industri,” ungkap Nina.
Menurutnya, kejanggalan berikutnya saat pihak CV Solvi Indonesia menunjukan dokumen perizinan yang diurus pihak perusahaan melalui Sistem OSS, Izin Usaha Industri yang terbit tanggal 22 Oktober 2022. Perusahaan menunjukan berkas Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dicetak pada tanggal 25 Oktober 2019.
Dokumen perizinan berusaha berbasis resiko lampiran NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perdagangan besar pakaian, industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil serta perdagangan dan penyimpanan. Kecamatan Darangdan adalah zona hijau, bukan kawasan industri. dokumen tersebut jadi pertanyaan kita, kok bisa?,” tanya Ketua Komisi 1 tersebut.
Terkait temuan hasil kunjungan kerja Komisi 1 ke CV. Solvi Indonesia itu sudah di sampaikan pihak Komisi 1 DPRD ke pihak Satpol PP dan diterima langsung Kepala Satpol PP Aulia Pamungkas di ruang kerjanya.
Terlihat Anggota DPRD selain Zusyef dan Nina, ada Agus Sundana, Dedi Juhari, Didin Hendrawan dan Rahman Abdurrahman memasuki ruang kerja Kasatpol PP Aulia Pamungkas.
Kita tunggu selanjutnya perkembangan hasil kinerja semua terkait kedepan, harap keterbukaan dan kedisiplinan lebih baik lagi untuk Purwakarta di masa datang, jujur, adil, bijaksana, tanpa pandang bulu, investasi sehat warga makmur, semua mujur berjalur sesuai aturan yang berlaku
Laela/Saepul
















